Lhokseumawe-Pujatvaceh.com – Rencana pemerintah untuk mebongkar ratusan keramba apung, di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendapatkan penolakan dari para nelayan yang sehari-hari menggantungkan hidupnya di tempat tersebut.

Tak terkecuali dengan Nazaruddin Razali, pria paruh baya asal Desa Pusong Lama, yang mengaku sejak puluhan tahun lalu ia mengais rezeki di waduk itu untuk menghidupi keluarganya, bahkan sebelum waduk tersebut dibangun. lantas dengan adanya rencana pembongkaran keramba apung ini, Nazaruddin mengaku kecewa.

Karena menganggap upaya pembongkaran itu berdampak bagi kehidupannya dan keluarga, Nazaruddin merasa putus asa dan mengajukan Euthanasia (suntik mati) ke pangadilan negeri Lhokseumawe, pada kamis kemarin yang didampingi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

“Saya mencari nafkah disini sebelum ada waduk, ketika masih ada sungai kami sudah mencari nafkah, kebijakan pemerintah ini merugikan kami, respon keluarga saya biasa saja” Kata Nazaruddin, Nelayan Keramba Apung.

Disamping itu, ketua YARA Aceh Safaruddin menyampaikan, Nazaruddin mengajukan untuk mati ke pengadilan, karena merasa tertekan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk membongkar tempat yang dijadikan sebagai mata pencahariannya. terlebih dengan statement pemerintah yang menyatakan bahwa ikan peliharaan di keramba tersebut tidak layak di konsumsi sehingga mengurangi pendapatannya. Menurutnya, penolakan itu bukan hanya dirasakan oleh Nazaruddin, namun sejumlah nelayan keramba apung lainnya, mengalami nasib yang sama.

“Jadi adapun permohonan Euthanasia yang kami ajukan yang diminta oleh pak Nazaruddin ini berkaitan dengan situasi langkah pemerintah kota lhokseumawe yang ingin membongkar keramba apung di waduk ini, keramba apung ini merupakan mata pencaharian utama bagi warga disini termasuk pak nazarudin disini, nah beliau ini mengatakan sudah dari kecil sebelum waduk ini menjadi waduk karena ini adalah selat dulu mereka sudah mengantungkan kehidupan disini, kemudian sekitar bulan november lalu walikota ingin membongkar keramba ikan, jadi tentu saja ada penolakan bukan hanya dari pak nazaruddin akan tetapi semua warga disini menolak semua, karena ini belum pernah dibicarakan sebelumnya baik itu dalam musyawarah maupun musrembang gampong pusong lama disini”. Kata Safaruddin, Ketua YARA Aceh.

Untuk diketahui, rencana pembongkaran ratusan keramba apung di waduk pusong itu, telah dilakukan pada Juni 2021 lalu, namun hingga saat ini pemerintah masih melakukan sosialiasi dan solusi terhadap nelayan terkait tempat relokasi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini