Kekurangan Pangan, Puluhan Narapidana di Bener Meriah Terpaksa Dipindahkan

Bener Meriah – Pujatv.com : Situasi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Bener Meriah, semakin memprihatinkan. Akses jalan yang terputus dan krisis logistik membuat otoritas setempat mengambil langkah darurat, termasuk memindahkan puluhan narapidana ke lokasi yang lebih aman.
Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Bener Meriah dievakuasi atau dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi dan antisipasi dampak buruk bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Proses pemindahan narapidana ini berlangsung dalam dua tahap, yang dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Tahap pertama sebanyak 20 narapidana dan tahap kedua sebanyak 30 narapidana.
Proses pemindahan ini juga dikawal ketat oleh petugas sipir dan aparat kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan.

Menurut otoritas setempat, kondisi darurat akibat putusnya akses pangan menjadi salah satu alasan utama pemindahan narapidana.
Stok kebutuhan pokok di daerah tersebut dilaporkan menipis drastis akibat masih belum dapat diaksesnya beberapa titik bencana akibat longsor.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Takengon telah mengonfirmasi penerimaan puluhan narapidana tersebut dan memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik serta menempati blok hunian yang telah disiapkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, mengatakan bahwa tujuan pemindahan narapidana ini guna memastikan Rutan Bener Meriah tetap dapat melaksanakan layanan pemasyarakatan dengan baik, meskipun kondisi saat ini akses jalan masuk dan keluar Kabupaten Bener Meriah masih mengalami kendala di beberapa ruas jalan yang terputus.

Ia menyebutkan bahwa pemindahan narapidana dari Rutan Bener Meriah ke Rutan Takengon dilakukan karena stok bahan pangan di Rutan Takengon masih mencukupi, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran terkait ketersediaan pangan.
Ia juga menambahkan bahwa narapidana yang dipindahkan tidak dipilih secara spesifik, namun secara umum termasuk dalam kategori pidana tinggi atau berisiko tinggi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kepanikan dan keresahan.
Diharapkan langkah cepat tanggap darurat ini dapat menjamin keselamatan para warga binaan di tengah ancaman bencana alam yang masih berlanjut.





