Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Komisi Informasi Aceh (KIA) mengumumkan sejumlah penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Sebelumnya KIA telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aceh yang melibatkan 134 badan publik, namun hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.

Pada tahun ini ada 7 kategori yang dinilai, yaitu SKPA, Pemerintah Kabupaten Kota, instansi vertikal, lembaga non struktural, Perguruan Tinggi Negeri, partai politik lokal dan nasional, BUMN dan BUMD.

Ketua KIA, Arman Fauzi mengatakan bahwa tahun ini ada 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tertinggi, sementara pada tahun lalu hanya ada 9  badan publik. Hal itu menunjukkan nilai positif karena pimpinan badan publik telah memberikan komitmen dan upaya secara sistematis pada PPID dalam rangka melayani informasi.

“Tahun ini kita menyelenggarakan monitoring dan evaluasi badan publik dan ada lompatan prestasi pada tahun ini karena ada 19 badan publik yang sudah memperoleh kualifikasi tertinggi yaitu informatif. Ini luar biasa karena lebih dari 100% dibanding tahun sebelumnya,” tutur Arman.

Disamping itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf mengatakan bahwa penganugerahan yang diberi KIA kepada Kominfo Aceh merupakan hasil kerja keras tim selama ini untuk menuju keterbukaan informasi publik.

“Ini adalah kolaborasi dari semua tim yang ada di Dinas Kominfo Aceh sehingga usaha-usaha yang kita lakukan menuju keterbukaan informasi Publik yang lebih baik semakin menjadi nyata,” ucap Marwan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini