Langsa – Pujatvaceh.com – KIP Langsa kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap 5 calon partai politik peserta pemilu, verifikasi administrasi kembali dilakukan setelah gugatan administrasi 5 parpol dikabulkan oleh Bawaslu pada 4 November lalu.

5 partai politik yang diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasinya yakni Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Republikku Indonesia.

Setelah 5 partai tersebut melengkapi administrasinya, kemudian KIP Kota Langsa menunggu pengumuman dari KPU Pusat terkait partai yang lolos verifikasi administrasi yang akan diumumkan pada 18 November 2022 mendatang untuk kemudian kembali dilakukan verifikasi faktual.

“Ada 5 partai, PKP, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, Partai Persindo, dan Partai Prima. Akan dilakukan vermin kembali terhadap 5 partai yang telah diterima gugatan oleh Bawaslu dan KPU Pusat maka akan kita lakukan vermin kembali” kata Marzuki, Divisi Hukum Dan Pengawasan KIP Langsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini