Aceh Barat – Pujatvaceh.com- Kepolisian Resor Aceh Barat bersama Pj Bupati dan Ketua DPRK melakukan penandatanganan fakta integritas, yang merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi.

Penandatanganan fakta integritas tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pimpinan lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan dan organisasi pers yang ada di Aceh Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mapolres Aceh Barat tersebut, juga dihadiri oleh seluruh kepala dinas di ruang lingkup pemerintahan setempat.

Selain itu, guna mencegah terjadinya praktik korupsi di ruang lingkup pemerintahan, kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

“Upaya-upaya pencegahan dan komunikasi dapat kita laksanakan lebih awal lebih dini. Dengan harapan muaranya akan tercipta harmonisasi pelaporan, penginputan data dan juga pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Aceh Barat. Untuk kedepannya kita akan merahasiakan identitas pelapor yang akan melaksanakan pelaporan. Sebelumnya sudah ada beberapa laporan yang sudah kita proses”  Ujar Akbp Pandji Santoso, Kapolres Aceh Barat.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam memberantas korupsi, saat ini pihak kepolisian telah memanggil dua pejabat, yaitu Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah Aceh Barat.

Meski belum ada keterangan resmi terkait pemeriksan dua pejabat daerah tersebut, namun Kapolres Aceh Barat dalam waktu dekat kembali berencana akan memanggil beberapa Kepala Dinas untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini