Jakarta  – Pujatvaceh.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 125 anggota KPU Daerah (KPUD) dari 25 kabupaten/kota di 5 provinsi periode 2023-2028. Pelantikan berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Seperti yang dilansir tribunnews.com, Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Dalam sambutannya, Hasyim meminta semua anggota KPUD membaca peraturan terkait kepemiluan. Lebih lanjut, Hasyim juga meminta mereka berpegangan pada aturan yang ada dan tidak boleh goyah dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Jadi kalau kita semua berpegangan dalam bekerja, sebagai anggota KPU berpegangan kepada segenap aturan yang mengatur penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dan juga kode etik penyelenggara Pemilu, insyaallah kita ini tidak akan goyah, Dalam menyelenggarakan pemilu dan kita yakin mantap dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada ” kata Hasyim, Ketua KPU RI .

Hasyim juga mengingatkan anggota KPUD baru ihwal hari pemungutan suara yang semakin dekat. Untuk itu, ia meminta anggota KPUD baru segera menyesuaikan ritme bekerja.

“Karena dalam kepemiluan, dalam pilkada KPU adalah pusat kepemiluan, maka persiapkan diri sebaik-baiknya, baik pribadi maupun kelembagaan, untuk meyakinkan kepada semua pihak bahwa KPU ini siap, KPU ini pantas atau layak menjadi pusat kepemiluan, Segala macam data dokumen harus diketahui, harus dipelajari, bagaimana menyimpan, bagaimana mengarsipkan dan seterusnya ” katanya.

Jumlah anggota yang dilantik hari ini sebanyak 125 dan berasal dari 25 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi. Adapun berikut provinsi dan kabupaten yang Anggota KPUD-nya dilantik:

Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Takalar.

Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Tolitoli.

Provinsi Sumatera Barat, diantaranya, Kota Sawahlunto. Provinsi Papua Barat, diantaranya, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama.

Provinsi Papua Barat Daya, diantaranya, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini