Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren menjadi sorotan publik, setelah Indonesia Coruption Watch (ICW) mempublikasi temuan dari hasil riset mereka di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dari hasil penelitian ICW, didapati sebanyak 3 dari 23 pesantren penerima BOP di Aceh diduga tidak ditemukan keberadaannya atau fiktif. Bahkan selain ada pemotongan BOP, pesantren yang termasuk kategori besar menerima BOP kategori kecil.

Penyaluran BOP Pesantren oleh Kemenag tersebut diberikan untuk pesantren di daerah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, dengan melibatkan mitra lokal yang berlangsung sejak maret hingga November 2021, yang merupakan bantuan masa pandemi covid-19.

Dari 16 kabupaten kota di Aceh yang mendapatkan penyaluran dana BOP itu, Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA meneliti dua kabupaten kota yakni Aceh Utara dan Bireuen. Lantas banyak ditemukan penyelewengan dana BOP yang disalurkan ke pesantren-pesantren di dua kabupaten tersebut.

Koordinator LSM MaTA, Alfian mengatakan, pihaknya mendapatkan lima modus penyelewengan yang dilakukan, seperti pesantren fiktif, tidak sesuai syarat penerima, adanya pemotongan, terdaftar namun tidak menerima BOP dan pesantren yang tidak aktif lagi namun tetap menerima BOP.

“Aceh mendapatkan menurut SK Kementerian Agama itu 168 pesantren yang tersebar di 16 kabupaten di Aceh. Dari 16 kabupaten, yang paling tinggi itu ada kabupaten Aceh Utara dan yang paling kecil ada di kabupaten Aceh Singkil yaitu 1 pasantren, Aceh Utara ada 35 pasantren sementara itu di kabupaten Bireuen ada 9 pasantren. Dalam penelusuran kita ada beberapa temuan yang kita dapatkan di lapangan. Tidak ada peran Kemenag dan ini menjadi pertanyaan kita, seharusnya Kemenag di daerah untuk melakukan sosialisasi terhadap pimpinan dayah, sehingga tidak ada peluang untuk digunakan para oknum yang sudah melakukan kejahatan ini“ kata Alfian, Koordinator LSM MaTA.

Dari hasil pemantauan dan perhitungan LSM MaTA, total dana bantuan untuk provinsi Aceh mencapai 7 miliar lebih, untuk seluruh pesantren di 16 kabupaten kota di Aceh, namun hanya dua kabupaten kota yang diuji oleh MaTA. LSM MaTA yang menjadi salah satu tim lapangan menduga, penyelewengan dana BOP tersebut kemungkinan besar juga terjadi di kabupaten lain di provinsi Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini