Bener Meriah – Pujatvaceh.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, LSM dan Masyarakat Kabupaten Bener Meriah melakukan aksi damai di depan Gedung DPRK Bener Meriah pada (7/9/22) untuk menolak naiknya harga BBM dan dugaan penyalahgunaan harga LPG 3 kg bersubsidi, serta menuntut adanya penertiban sejumlah galian c di sepanjang aliran Sungai Kanis, Kecamatan Bandar hingga ke Kecamatan Syiah Utama.
Kehadiran para pendemo tersebut langsung disambut oleh Ketua DPRK Bener Meriah (Muhammad Saleh) yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Bener Meriah (Anwar), Plt Sekda Bener Meriah (Armansyah) dan sejumlah anggota DPRK lainnya.
Setelah beberapa saat para pendemo melakukan aksinya, Ketua DPRK Bener Meriah (Muhammad Saleh) meminta seluruh pendemo masuk ke dalam gedung guna membahas tuntutan yang akan disampaikan. Akhirnya para pendemo sepakat untuk masuk ke dalam gedung dan meminta DPRK untuk menghadirkan sejumlah kepala dinas dan penangung jawab SPBU dan agen resmi penyalur LPG.
Nasri Gayo, Ketua LSM Garis Merah yang juga salah satu koordinator aksi mengatakan, kehadirannya bersama aliansi mahasiswa dan sejumlah masyarakat Bener Meriah ini guna meminta Pemkab Bener Meriah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan PT. Ala Silo terkait izin galian c dan meminta pemerintah untuk menutup lokasi tersebut.
Nasri menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi penutupan langsung di lokasi jika pemerintah daerah tidak segera mengabulkan permintaan mereka. Mengingat dampak dari galian c tersebut sangat merusak ekosistem dan dapat mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kita minta kepada pemerintah untuk menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan menyurati PT. Ala Silo terkait izin mereka dan kita mau minta pemerintah untuk menutup lokasi itu. Jika dalam 2 hari tidak dilakukan penutupan, kami akan melakukan eksekusi langsung,” ucap Nasri.
Sementara itu, Darwinsyah, anggota DPRK Bener Meriah mengatakan, pihaknya akan menyurati pihak penerbit izin untuk meninjau kembali terkait perizinan tersebut. untuk saat ini, pemerintah dapat meminta untuk menutup sementara aktivitas galian c sebelum adanya jawaban pasti dari pihak penerbit izin.
Darwin menambahkan, pihaknya juga akan menugaskan komisi terkait untuk melihat langsung kondisi di lokasi dan juga akan melakukan musyawarah bersama seluruh anggota DPRK Bener Meriah terlebih dahulu. Selain itu, DPRK Bener Meriah setuju dengan tuntutan para pendemo terkait menolak naiknya harga BBM.
“Tidak ada kewenangan bagi kita untuk menutup itu tapi kita akan menyurati pihak penerbit izin agar meninjau kembali perizinan tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah bisa meminta untuk menghentikan sementara sebelum ada jawaban dari pihak penerbit izin,” ujar Darwinsyah.