Bireuen-Pujatvaceh.com –Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil menangkap Mahdi Hasballah seorang buronan yang telah lama jadi DPO, penangkapan dilakukan menjelang magrib, pada rabu kemarin di kediamannya di meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Mahdi alias Tgk Ujong merupakan DPO Kejaksaan Negeri Bireuen sejak 16 Oktober 2016, lalu setelah dinyatakan bersalah dan divonis 7 bulan penjara atas kasus tindak pidana pencurian. Mahdi Hasballah juga diketahui sebagai mantan anggota DPRK Bireuen pada periode 2009-2014.

Kepala kejaksaan negeri bireuen Muhammad Farid Rumdana mengatakan, penangkapan terhadap Mahdi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan terpidana sedang berada dikediamannya di Desa Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen.

“Untuk penangkapan kita lakukan di kediaman terpidana yang berada di Desa Meunasah mamplam, Kecamatan Simpang mamplam kabupaten Bireuen setelah yang bersangkutan dinyatakan DPO kurang lebih 5 tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan dari Mahkamah Agung proses persidangan mulai dari PN Bireuen terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang diputus selama 7 bulan”, jelas Moh. Farid Rumdana, Kajari Bireuen

Setelah menjalani pemeriksan mahdi selanjutnya akan diserahkan kembali ke rutan bireuen untuk menjalani proses hukuman penjara selama 7 bulan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments