Jakarta – Pujatvaceh.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kerja sama jaminan produk halal (JPH) antara Indonesia dan Jepang dipercepat. Menurut Yaqut, kerja sama di bidang produk halal ini bakal memberikan manfaat kepada kedua negara.
“Kerja sama Indonesia dan Jepang khususnya dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) yang saat ini sedang berproses harus dipercepat sehingga dapat segera membawa keuntungan dan kebermanfaatan bagi kedua negara, Upaya ini sejalan dengan cita-cita Indonesia sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden, bahwa Indonesia akan menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang ” kata Yaqut, Menteri Agama.
Seperti yang dilansir tribunnews.com, Hal ini disampaikan Yaqut saat bertemu dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang Ia menyampaikan, hal ini perlu dilakukan karena ini dapat menjadi peluang meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke Jepang.
Yaqut mengatakan bahwa kebutuhan produk halal di pasar Jepang didominasi oleh produk makanan dan minuman. Tahun 2020, nilai perdagangan produk makanan dan minuman halal Indonesia ke Jepang mencapai Rp 20 miliar. Percepatan sinergi produk halal, kata Yaqut, searah dengan cita-cita Indonesia untuk menjadi produsen produk halal dunia pada 2024.
Seperti diketahui, saat ini terdapat empat LHLN dari Jepang yang telah mengajukan permohonan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan pemerintah Indonesia melalui BPJPH, yaitu Japan Islamic Trust (JIT), Japan Muslim Association (JMA), Muslim Profesional Japan Association, dan Japan Halal Association (NPO).