Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Sebanyak 620 narapidana kelas IIA Lhokseumawe menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama jenis Sinovac, untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di dalam tahanan.
Tahapan vaksinasi dimulai dengan verifikasi data diri, uji screening kesehatan atau suhu tubuh hingga tekanan darah, untuk memastikan kondisi badan sehat serta layak untuk menjalani vaksinasi. Para narapidana laki-laki dan wanita yang dinyatakan sehat setelah uji screening langsung menjalani penyuntikan dan masa observasi selama beberapa menit.
Pelaksanaan vaksinasi bagi warga binaan ini terlaksana berkat sinergitas dan koordinasi antara Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah tersebut.
Kepala Lapas Kelas II Lhokseumawe, Nawawi mengatakan bahwa tidak ada unsur interfensi dari pihak manapun terhadap pelaksanaan vaksinasi napi ini, namun sebelumnya pihak lapas telah dilakukan sosialisasi dan manfaat dari vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut nawawi, pelaksanaan vaksinasi terhadap napi akan berlangsung selama 3 hari dikarenakan banyaknya jumlah warga binaan.
“Kita melakukan vaksinasi bagi seluruh warga binaan di Lapas Lhokseumawe berjumlah 620 yang direncanakan berlangsung selama 3 hari atau bahkan lebih,“ ujar Nawawi, Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Meskipun telah menjalani vaksinasi, warga binaan diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan Covid-19.






