Miliki Ganja Siap Edar, Petani di Agara Diamankan Polisi.

 

Aceh Tenggara-Pujatvaceh.com :Seorang petani warga Leuser, Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara (Agara), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga memiliki narkotika jenis ganja kering siap edar.

 

Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui,i Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis, Selasa (05/07/2022), mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penyelidikan, penangkapan, pengeledahan dan penyitaan terhadap pelaku tindak pidana pemilik narkotika yang diduga jenis ganja.

 

Dia mengatakan, penangkapan pelaku berhasil dilakukan di kediamannya pada Senin 04/07/2022, sekira pukul 22.30 WIB di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe. Penangkapannya, langsung dipimpin olehnya beserta dengan petugas lain.

 

“Pihaknya telah mengamankan satu warga Leuser, Kecamatan Ketambe, atas nama MHR alias Pak Milwa (44), pekerjaan petani, karena terbukti diduga memiliki, menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja,” katanya.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Desa itu sering melihat adanya peredaran narkotika jenis ganja. Atas laporan tersebut, pihaknya bertindak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Dari hasil pengeledahan dan penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti berupa delapan bungkus besar narkotika jenis ganja siap edar seberat delapan kilogram.

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti tengah di amankan di Mapolsek Badar, guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelasnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments