MPTT-I tidak pernah mengajarkan kitab Insan Kamil kepada masyarakat awam

1
294

Banda Aceh – PUJATV Aceh – Dalam Keterangan Pers yang dikeluarkan oleh MPTT-I di Posko MPTT-I di Jalan Ali Hasyimi Desa Pango Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh Pada Pukul 14.30 WIB, 13 Oktober 2020.

Konferensi Pers ini diselengarakan terkait dengan maraknya penolakan terhadap MPTT-I di setiap daerah. Dalam konferensi pers ini turut hadir para pengurus dan dewan penasehat MPTT-I Aceh.

Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Penasehat Pengurus Wilayah Aceh MPTT-I Abu Syukri Daud Pango mengatakan, yang bahwa Abuya Amran Waly Al-khalidi sama sekali tidak pernah mengajarkan kitab insan kamil pada masyarakat umum atau awam.

Bahkan dirinya selama bergabung dengan MPTT-I mengaku tidak pernah sama sekali melihat abuya memegang kitab insan kamil.

“Saya sendiri tidak pernah sekalipun melihat Abuya Amran Waly memegang kitab insal kamil tersebut,” kata Abu Syukri Daud Pango, Ketua Dewan Penasehat Aceh MPTT-I.

Abu Syukri  Memberikan Keterangan Pada Sejumlah Media Dalam Konferensi Pers Selasa 13 Oktober 2020

Menurutnya, Abuya hanya membenarkan apa yang terkandung dalam kitab insan kamil.

“Alhamdulillah, MPTT-I tidak sesat. Kita masih dalam koridor Ahlussunnah Wal Jama’ah. Jika memang ajaran ini sesat, apa mungkin saya diam saja. Sedangkan saya salah satu pengurusnya,” ungkap Abu Syukri Daud Pango.

Pengkajian tauhid tasawuf dilaksanakan secara terbuka. Biasanya kalau aliran sesat itu pasti selalu tertutup.

“Setiap Sabtu, Abuya mengadakan pengkajian di Aceh Selatan. Jadi masyarakat dapat melihat langsung. Agar masyarakat mengetahui apa itu tauhid tasawuf,”jelasnya.

Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT-I) Indonesia juga meminta Pemerintah Aceh untuk segera mencari solusi terkait polemik kehadiran MPTT-I di Aceh.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua MPTT-I Wilayah Aceh Kamaruzzaman yang juga ikut dalam konferensi pers MPTT-I yang digelar dipango Banda Aceh, Selasa Siang tadi.

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah Aceh harus jadi penengah agar setiap pengkajian MPTT-I tidak di tolak oleh masyarakat. Karena dikhawatirkan akan timbul konflik sesama masyarakat di Aceh.

“Kami minta agar Pemerintah Aceh mencari jalan keluar agar terhindar konflik antar masyarakat dalam menjalankan pengkajian tauhid tasawuf,” ungkapnya dalam konferensi pers di Pango Banda Aceh.

Menurutnya, MPPT-I ini telah ada hampir 20 tahun dan didirikan oleh Abuya Amran Waly Al-Khalidi.

Keberadaan MPTT-I juga telah diakuki oleh Negara. Dibuktikan dengan SK berbadan hukum dari kementrian Hukum dan HAM atau kemenkumham pada 21 Oktober 2016.

Pihaknya juga telah beberapa kali mengajukan aundiensi dengan MPU Aceh. Namun dari MPU belum mempunyai waktu dan kesempatan untuk bertemu MPTT-I.

Pertemuan MPTT-I dengan MPU Aceh Perlu dilakukan. Karena sejumlah ulama Aceh ada meluruskan klaim sesat oleh sebagian umat yang menyebabkan penolakan MPTT-I di beberapa Kabupaten dan Kota.

“Kami telah beberapa kali meminta mengajukan untuk bertemu MPU Aceh. Namun sepertinya MPU Aceh belum memberikan kesempatan kepada kami untuk bertemu,”Ujar Kamaruzzaman.

“Tudingan miring terhadap MPTT-I juga terjadi di media sosial. Hal ini sangat disayangkan. karena penghujat tersebut tidak mengetahui ajaran tauhid tasawuf secara utuh.

Oleh sebab itu, MPTT-I meminta MPU Aceh untuk segera menemukan solusi, sehingga masyarakat Aceh dapat hidup berdampingan secara damai tanpa kekisruhan.

Bhabinkamtibmas Polsek Ulee Kareng dan Babinsa dari koramil Ulee Kareng turut mengamankan lokasi Konferensi Pers Selasa 13 Oktober 2020

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini