Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumatera, diselenggarakan oleh bank Indonesia sejak tanggal 4-6 Agustus 2022 lalu, dan opening ceremony festival tersebut digelar di halaman utama Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 4 Agustus lalu.

Opening Ceremony Fesyar Sumatera 2022 tersebut dibuka langsung oleh anggota dewan gubernur, Dody Budi Waluyo yang juga dihadiri oleh stakeholder utama, dengan menampilkan Rapai geleng kolosal yang diikuti oleh 456 penari.

Namun, penyelenggaraan Fesyar Sumatra yang mengusung konsep Mecca memorable , culture colaboration dan attractive itu mendapat kecaman dari masyarakat.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku H. Faisal Ali (Lem Faisal) saat dihubungi via panggilan seluler oleh jurnalis puja tv menyebutkan, penampilan Rapai geleng di halaman masjid beberapa waktu lalu tidak menyalahi aturan, dan hukum asalnya boleh.

Lem Faisal juga mengatakan, karena dalam konteks Rapai geleng massal dalam pembukaan fesyar Sumatera 2022 itu, syair yang dibawakan berupa shalawat dan nasehat.

“Syair yang dikumandangkan itu dalam konteks shalawat, nasehat.  Hal-hal seperti ini masuk ke dalam hukum boleh. Kalau terkait lokasi pekarangan masjid, selama kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan agama di Aceh memang sering dilakukan dilingkungan masjid seperti musabaqah. Kebiasaan yang sudah dilakukan ini sudah lumrah dilakukan di daerah kita ini”, jelas Tgk. H. Faisal Ali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini