Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sidang setempat atau sidang lapangan (Descente) terhadap kasus gugatan harta bersama, milik T. Saladin dan Linda Risma Manalu kembali digelar. Mahkamah Syariah Jantho mendelegasikan kepada Mahkamah Syariah Banda Aceh, untuk melakukan sidang setempat yang dilaksanakan di kawasan TPI Lampulo, Banda Aceh.

Digelarnya sidang lapangan di kawasan tersebut, karena satu unit kapal penangkap ikan yang masuk dalam daftar gugatan harta gono gini itu, selama ini disandarkan disana, dan sidang tersebut merupakan sidang lapangan keempat.

Di lokasi sidang lapangan, selain di hadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak yang sedang bertikai, hadir juga pihak Mahkamah Syariah Banda Aceh sekaligus pengamanan. namun T. Saladin tidak terlihat disana, dan hanya Linda Risma Manalu yang hadir.

Dalam sidang itu, petugas Mahkamah Syariah Banda Aceh hanya melihat dan memastikan, bahwa harta yang sedang berpekara itu masih ada dan benar adanya.

Kuasa hukum T. Saladin, T. Fauzi Al-Fansuri mengatakan, ada perbedaan dokumen dalam gugatan dengan keadaan di lapangan. Namun dirinya berharap agar nantinya putusan hakim bisa bijaksana dan adil.

“Setelah sidang tadi sudah dilihat bahwa ada perbedaan sedikit antara dokumen dan fakta di lapangan. Jadi kita harapkan semoga hakim bisa memutuskan secara bijak dan adil” Ujar T. Fauzi Al-Fansuri, Tim Kuasa Hukum T. Saladin.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari Linda Risma Manalu mengatakan, meski ada perbedaan dokumen, namun yang terpenting pada sidang setempat ini Mahkamah Syariah bisa melihat, bahwa harta yang disengketakan ada wujudnya, dan pengelola kapal tersebut juga membenarkan terkait adanya kapal penangkap ikan tersebut.

Walaupun ada perbedaan pada dokumen, namun yang terpenting pada sidang setempat ini, Mahkamah Syariah dapat melihat, bahwa harta yang disengketakan ada wujudnya, dan pengelola kapal tersebut juga membenarkan terkait adanya kapal penangkap ikan tersebut” Kata Hendri Saputra, Tim Kuasa Hukum Linda Risma Manalu

Sebelumnya, sidang setempat terhadap harta gono gini T. Saladin dan Linda Risma Manalu, juga sudah digelar di beberapa tempat yang dijadikan objek berpekara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini