Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Setelah Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan penanaman ganja, serta dapat mengkonsumsi ganja sebagai ganja medis, wacana legalisasi tanaman ganja di Indonesia pun kembali diperbincangkan.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin juga mendorong MUI agar dapat mengeluarkan fatwa tentang penggunaan ganja medis di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mendukung wacana teerkait legalisasi tanaman ganja untuk medis.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRA komisi V, Muslim Syamsuddin dari Fraksi Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Muslim meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dapat melakukan kajian mendalam terhadap pelegalan ganja di Indonesia.
Untuk di Provinsi Aceh, Muslim juga berharap jika nantinya ganja medis dilegalkan, dirinya berharap MUI atau MPU yang ada di Aceh untuk dapat memberikan fatwa yang nyata untuk kepentingan bersama di Aceh.
“Pelegalan ganja ini ada konsep kemudian fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau kalau kita di sini dari MPU untuk memberikan fatwa yang nyata guna kepentingan di Aceh. Karena ketika kita susun secara rapi dan skema penggunaannya tepat sesuai ilmu agama dan etika, itu akan bermanfaat salah satunya untuk medis,” tutur Muslim.