Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Seorang nenek yang berusia 102 tahun menjalani proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Berdasarkan data kependudukan yang dimilikinya, nenek yang satu ini bernama Hj Nurhayati, lahir di Padang – Sumatera Barat pada 16 November 1922, tercatat sebagai pemilih di TPS 002 Desa Kuta Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Untuk sementara, pemilih terdaftar sebanyak 1.476 jiwa sebagai pemilih di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Kuta Lhoksukon. Secara keseluruhan di kecamatan tersebut pemilih mencapai 34.559 jiwa dari jumlah total 75 desa atau 97 TPS yang ada.
“Kami dari PPK Lhoksukon melakukan supervisi yang kebetulan ada pemilih tertua yaitu Hj Nurhayati yang terdata di TPS 002 Desa Kuta Lhoksukon yang berumur 102 tahun” kata Ibnu Sabil, Pokja Data dan Informasi PPK Lhokseukon.
Tahapan penyusunan daftar pemilih ini dimulai sejak 24 Juni 2024 dan berakhir pada 24 Juli 2024. Untuk wilayah kerja PPK Lhoksukon ada 141 PPDP atau pantarlih yang bertugas untuk melakukan coklit, dan hasilnya sudah mencapai 99,98% progres melalui e-coklit mobile.





