Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Pasca dikelola oleh PT. Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Perseroda sejak 2020 lalu, kondisi Pasar Induk Terpadu di Jalan Lingkar Desa, Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe kian memprihatinkan dan terkesan dibiarkan terbengkalai.

Di sekitar bangunan sudah ditumbuhi rerumputan liar, ditambah dengan kondisi bangunan yang mulai rusak karena tak terurus. Bahkan ironisnya, banyak aset atau material bangunan seperti puluhan pintu kios yang terbuat dari logam aluminium yang hilang dijarah orang tak dikenal.

Di lokasi bangunan juga tidak terlihat adanya penjagaan sehingga rentan terjadinya pencurian, sementara hanya ada aktivitas pada 3 bangunan gudang yang telah disewakan oleh investor.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe saban tahun menggelontorkan dana milyaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk lanjutan pembangunan pasar tersebut hingga akhirnya diserahkan kepada PTPL. Namun tetap saja hasilnya terkesan sia-sia dan tak kunjung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur PT. Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda), Abdul Gani mengakui bahwa pihaknya belum mampu memfungsikan bangunan pasar yang lengkap dengan gudang tersebut. Bahkan dirinya berdalih jika bangunan itu sudah rusak saat diserahkah pada 2020 lalu. Namun dirinya mengaku telah mampu memfungsikan 3 unit gudang yang ada di bangunan pasar tersebut hingga berhasil disewa oleh investor.

Ia juga membenarkan bahwa banyak material bangunan yang telah hilang dijarah orang tak dikenal, bahkan pihaknya mengaku telah membuat laporan dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian. Disinggung terkait kerugian akibat penjarahan tersebut, dirinya enggan memberikan komentar dengan alasan belum memiliki data lengkap.

“Waktu diserahkan ke kita itu sudah dalam kondisi rusak tapi tetap kita mencari investor, dan 3 gudang sudah terisi,” ungkap Abdul Gani.

Hingga berita ini diturunkan, Puja TV belum mendapatkan keterangan secara langsung terkait laporan kasus dugaan pencurian aset bangunan tersebut dari pihak kepolisian Polres Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini