Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Peternakan (Disnak) Aceh angkat bicara, terkait hutang proyek pengadaan sapi oleh Disnak Aceh tahun anggran 2021 yang hingga saat ini belum terselesaikan dengan pihak rekanan.
KPA Disnak Aceh, Tengku Taufan Maulana, saat menjumpai awak media membenarkan eprihal hutang proyek tersebut, Taufan mengatakan, hutang tersebut akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).
Taufan pun mengatakan, terkait tindakan dari pihak rekanan yang melakukan penyegelan Kantor Disnak Aceh beberapa waktu lalu, dianggap sangat wajar. Itu merupakan bentuk kekecewaan pihak rekanan terhadap Disnak Aceh, yang tak kunjung melunasi pembayaran pada proyek pengadaan langsung (pl) lembu pada tahun anggaran 2021, dengan nilai 16,3 miliar rupiah yang sudah tertunggak hingga delapan bulan.
Awalnya pihak Disnak Aceh mengajukan sebanyak 204 paket untuk dibayarkan, namun hasil review hanya terdapat 199 paket yang terdata, karena ada beberapa yang double dan terlambat saat penginputan berita acara serah terima barang/jasa (bast).
Selanjutanya, hasil review dari inspektorat hanya terdapat 26 paket yang masuk pembayaran di APBA-P, sedangkan 204 sisa paket yang dokumennya sudah lengkap dari rekanan, tidak bisa dianggarkan karena belum dibubuhkan tanda tangan dari kadis sebelumnya.
“Hasil dari review itu hanya 26 paket yang bisa dibayarkan. Sehingga 175 paket atau 12 miliyar itu belum dapat dibayarkan karena tidak ada kelengkapan dari dokumen yang menjadi dasar pembayaran. Saya menerima 38 paket yang sudah di tangan tangani dan sudah siap atau sudah lengkap. 38 paket ini tidak termasuk kepada 28 rekomendasi yang termasuk dibayarkan, nah ini bagaimana solusinya. Dari pihak rekanan sendiri sudah dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan tapi yang belum hanya penandatanganan” Ujar T. Taufan Maulana, KPA Disnak Aceh.
Sementara itu, dari pihak rekanan meminta agar sisa paket yang sudah lengkap dokumen bisa diincludekan ke paket yang akan dibayarkan.
Mereka juga mengatakan, aksi segel Kantor Disnak yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak disnak, karena setelah menjumpai pihak rekanan tidak ada solusi yang diberikan kepada mereka.
“Kita berharap ada solusi dan bertanya kapan kepastian pembayaran kegiatan kami tersebut. Tidak ada satupun jawaban yang pasti, sedangkan kami sudah punya tanggung jawab dengan pihak yang lain. Harapan kami kalau yang sudah lengkap dan sudah tanda tangan kadis” Kata Jol, Rekanan.
Pihak rekanan berharap kepada Pj Gubernur Aceh agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan, mengingat penunggakan ini sudah terjadi selama 8 bulan terakhir. Pihak rekanan juga mempunyai tanggung jawab terhadap rekan kerja mereka lainnya, pada saat menyelenggarakan proyek tersebut.