Lhokseumawe – Pujatvaceh.com –  Inilah A-F,  pria paruh baya, asal desa Panggoi,  kecamatan Muara Dua, kota Lhokseumawe,  diamankan petugas kepolisian Resor setempat, karena telah melakukan praktik penipuan penerimaan CPNS dengan modus menjajikan kelulusan bagi para korban.

Dalam menjalankan aksinya,  pelaku yang juga berstatus sebagai PNS di salah satu kantor camat di kota Lhokseumawe ini, memanfaatkan moment penerimaan CPNS pada tahun 2019 lalu.

Saat itu pelaku mencari sejumlah korban di kota Lhokseumawe maupun Aceh Utara dan meyakinkan korban jika dirinya bisa meluluskan CPNS dengan syarat membayar uang sebesar 120 juta rupiah untuk CPNS dan 35 juta rupiah untuk P3K.

Pelaku juga meyakinkan para korban dengan mendaftarkan usulan nama calon PNS dan P3K yang dibuatnya sendiri, dan seolah-olah yang membuat surat tersebut dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII Banda Aceh, serta membuat perjanjian dengan korban dengan  mencatut nama kepala BKPSDM kota Lhokseumawe lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri.

“Sejauh ini sebanyak 22  orang yang melapor atas penipuan yang dilakukan A-F.  Para korban berprofesi sebagai PNS, honorer, wiraswasta hingga mahasiswa,” Jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.

Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari 2.000.000 rupiah hingga 700.000.000  dengan total kerugian sebesar 2,5 milyar rupiah lebih.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti  buku tabungan bank dan kartu ATM yang digunakan pelaku untuk menampung dana dari korban hingga sejumlah kwitansi tanda pembayaran.

Saat diinterogasi petugas kepolisian, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya  tersebut karena faktor ekonomi, untuk membayar hutang.

“Saya terpaksa, karena banyak hutang”, Jawab A-F lirih. Kini pelaku telah diamankan di rumah tahanan polres lhokseumawe guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini