Bireuen –  Pujatvaceh.com – Bayi laki-laki yang baru berusia 4 hari itu ditemukan oleh Rosdiana pada Rabu, 13 April sekira pukul 01.30 WIB ditemukan di Lantai Musholla RSUD dr. Fauziah Bireuen. Polres Bireuen bersama Polsek Kota Juang melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut selain mendatangi lokasi juga mengamankan rekaman CCTV di kawasan tersebut.

Kapolres Bireuen mengatakan, pada Kamis, 14 April 2022, I-R umur 34 tahun, warga desa Cot Buket kecamatan Peusangan, Bireuen, menyerahkan diri ke pihaknya, ia mengakui bayi tersebut merupakan anaknya.

I-R mengaku telah membuang bayi di Lantai Musholla RSUD dr. Fauziah Bireuen yang dilahirkan pada Sabtu tanggal 9 April 2022 di Poskesdes Tanoh Anoe kecamatan Jangka kabupaten Bireuen persalinan dibantu oleh bidan setempat. Tersangka merasa malu karena bayi tersebut hasil dari hubungan gelap, zina bersama pacarnya, akibat perbuatannya tersangka di ancam hukuman 5 tahun enam bulan penjara.

“Telah menyerahkan 1 orang perempuan berinisial IR yang mengaku orang yang meletakkan seorang bayi di lantai mushola RSUD dr. Fauziah Bireuen, tersangka juga mengakui telah melahirkan seorang bayi pada hari Sabtu, 9 April 2022“ kata AKBP Mike Hardi Wirapraja, S.I.K., MH, Kapolres Bireuen.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments