NAGAN RAYA – PUJATVACEH.COM – Dalam rangka menghadapi vaksinasi Covid-19 yang direncakan akan dilakukan secara massal kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah setempat telah melakukan beberapa upaya diantaranya pelatihan terhadap vaksinator dan peneyediaan tempat penyimpanan vaksin di sejumlah tempat pelayanan kesehatan di kabupaten setempat.
Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait halal-haramnya vaksin tersebut, karena itu Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Said Azman, dalam keterangannya berharap, pemerintah pusat dapat memastikan keamanan dan kehalalan vaksin tersebut, sebelum di injeksikan kedalam tubuh masyarakat.
Walau belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pelaksanaan vaksinasi itu, namun ia mengatakan target penyaluran vaksin tersebut diutamakan kepada tenaga kesehatan, dikarenakan faktor orang yang beresiko tinggi terhadap penularan Covid-19, kemudian akan dilanjutkan kepada TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara, dan yang terakhir untuk masyarakat umum.
“Hal-hal yang perlu kita perhatikan dari vaksin tersebut adalah keamanan khususnya status halal atau haramnya, yang nantinya akan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia” ujarnya.
Selain itu, Said Azman mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pembicaraan antara pihaknya dengan menteri kesehatan dan komisi 13 DPR RI, penyaluran vaksin akan dilakukan bertahap, pada tahap awal vaksinasi akan disalurkan kedaerah jawa-bali.