Aceh Singkil – PUJATV Aceh – Ratusan mahasiswa dan pemuda Kabupaten Aceh Singkil gelar aksi penolakan terkait dengan UU Omnibus Law di gedung DPRK Kabupaten Aceh Singkil senin 12 Oktober 2020 sekitar pukul 9.30 WIB.

Mahasiswa dan Pemuda yang lakukan aksi demo ini berasal dari berbagai instansi kampus dan beberapa unsur masyarakat.

Aksi ini berjalan dengan damai, dengan pengawalan dari pihak keamanan kepolisian, TNI, dan juga satpol PP. Meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan, namun dapat segera diredakan.

DPRK Kabupaten Aceh Singkil menyambut dan menerima semua aspirasi yg diutarakan oleh mahasiswa dan pemuda Kabupaten Aceh Singkil terkait dengan penolakan UU omnibus law.

Para mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi ini menyampaikan bahwa UU omnibus law ini dapat merugikan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil yang mayoritas adalah buruh di perusahaan yang ada di sekitar wilayah Kabupaten ini.

Ketua DPRK Kabupaten Aceh Singkil Hasanudin Aritonang menandatangani dan menyatakan atas nama lembaga DPRK Kabupaten Aceh Singkil menolak terkait dengan UU omnibus law.

Anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil saat menjumpai peserta demo tolak Omnibus Law

“Kami atas nama lembaga menolak UU Omnibus Law,”Ujar Hasanudin Aritonang Ketua DPRK Aceh Singkil.

Aksi ini ditutup dengan video penolakan secara bersama terkait dengan UU omnibus law antara DPRK Kabupaten Aceh Singkil dan Mahasiswa serta pemuda Kabupaten Aceh Singkil di depan gedung DPRK Kabupaten Setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini