Polres Nagan Raya Tangkap Empat Pelaku Penyelundup 84 Kilogram Ganja Kering

0
60

Nagan Raya – PUJATV Aceh – Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Polres Nagan Raya. Sebanyak 84 Kilogram Narkotika jenis Ganja Berhasil di amankan oleh petugas gabungan penanganan Covid 19 Nagan Raya. Tepatnya di posko perbatasan  Kecamatan Beutong, Nagan Raya Pada Kamis 8 Oktober Lalu.

“Ganja kering itu diangkut oleh empat tersangka dari gayo lues,”Ungkap kasat Narkoba Polres Nagan Raya Zaflaini.

“Rencananya ganja ini akan dibawa ke Sumatera Barat melalui Nagan Raya,”Ujarnya.

Namun setiba di perbatasan, tepatnya di posko penanganan C-19 Nagan Raya. Petugas mencurigai dua mobil yang menggunakan Plat Nomor Sumatera Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas gabungan menemukan empat karung yang berisikan puluhan Bal ganja kering.

Petugas Satuan Narkoba Polres Nagan Raya Menunjukkan Barang Bukti 84 Kilogram Ganja Kering.

Empat tersangka beserta barang bukti 84 kilogram ganja kering, satu unit mobil toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BA 1239 OI, satu unit mobil Daihatsu calya Plat BA 1572 NM dan empat ponsel milik pelaku diamankan ke polres Nagan Raya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan Narkoba. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini