Jakarta – Pujatvaceh.com – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, perubahan iklim diperkirakan akan menyebabkan kerugian ekonomi senilai Rp544 triliun.

“Diperkirakan dalam kurun 2020-2024, perubahan iklim itu akan menyebabkan kerugian ekonomi. Potensi kerugian ekonomi senilai Rp544 triliun. Karena itu diperlukan sebuah intervensi kebijakan, Penurunan produkitivas beras, peningkatan kasus penyakit sensitif, dan lain sebagainya ” kata Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas .

Ia mengatakan, potensi kerugian ini akan berasal dari penggenangan pesisir, kelangkaan air, dan kecelakaan kapal.

Dalam kesempatan sama, Suharso juga menjabarkan sejumlah data mengenai perubahan iklim di dunia, yang mana semakin hari semakin mengarah pada meningkatnya suhu rata-rata bumi.

“Berdasarkan laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change), suhu rata-rata di muka bumi ini terus meningkat. Suku permukaan global ini sudah mencapai di atas 1,09 derajat celcius. Kenaikan dibandingkan periode 1850 ke 1900,” katanya.

Ia mengatakan, angka ini diprediksi akan terus meningkat karena produksi dari gas rumah kaca ke atmosfer itu berlanjut tak henti.

“Pada tanggal 16 Agustus 2023, tercatat konsentrasi karbondiokisda global di atmosfer mencapai 419,55 PPM atau naik 6,3 persen dari tahun 2011, Ini disertai dengan kenaikan muka air laut yang sudah mencapai tiga kali lipat dibanding 1900-1971. Akibat mencairnya lapisan es di kutub ” ujar Suharso.

Jika ini terus dibiarkan, kata Suharso, kondisi bumi akan semakin memburuk, di mana dapat berujung pada seluruh sistem kehidupan akan terganggu. Ketersediaan sumber daya air akan berkurang, potensi kekeringan akan naik, dan dalam situasi seperti itu, ia mengatakan wabah penyakit dan bencana alam mudah untuk hadir.

“Diperkirakan lebih dari 100 juta penduduk dunia akan miskin. Ada 4,8 hingga 5,7 miliar penduduk akan mengalami kekurangan air pada tahun 2050,” ujar Suharso.

Sumber : serambinews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini