Mekkah – Pujatvaceh.com –Pesawat dilarang terbang melintas di atas Kakbah, Mekkah. Konon penyebabnya adalah karena di sekitar wilayah tersebut terdapat medan magnet. Benarkah?
Menurut Fact Check AFP, klaim itu keliru ya Rakan.

ternyata terbang di atas Mekah dilarang karena alasan ideologis dan penghormatan kepada Kakbah, bukan karena medan magnet.

Tidak Ada Anomali Magnetik di Mekkah
Julien Aubert, peneliti senior dinamika fluida geologis di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP), mengatakan bahwa Bumi memiliki medan magnet yang berasal dari inti fluida di pusatnya, tapi lokasinya bukan di Mekkah.

Magnet adalah medan gaya yang berlaku untuk objek magnet apa pun, menurut Vincent Lesur, seorang peneliti geomagnetisme di IPGP. Dia menjelaskan, anomali magnetik memang ada di bumi, tetapi kalaupun ada anomali magnet, bukan berarti pesawat tak bisa terbang di atasnya.

“Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang di atasnya. Anomali itu paling banyak sering berdampak pada cara kerja kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern,” kata Aubert.

kota Mekkah

Penerbangan di atas kota suci Mekkah dilarang karena alasan agama, kata pakar penerbangan kepada AFP.

Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) mengatakan larangan penerbangan itu dibenarkan oleh otoritas Arab Saudi karena alasan ideologis dan penghormatan terhadap Ka’bah. Sebab dianggap suci, hanya Muslim yang diizinkan memasuki kota. Larangan tersebut mencakup wilayah udara di atas kota.

Selain itu, dikhawatirkan suara bising dari mesin pesawat akan dipantulkan gunung-gunung yang mengelilingi Kakbah, sehingga mengganggu konsentrasi para jamaah yang sedang beribadah.

Situs web Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga menegaskan hal tersebut.
“Tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbang (NOTAM).”

Namun, terdapat beberapa pengecualian larangan terbang di atas Mekkah dengan alasan tertentu. Terkadang, helikopter diizinkan melewati kota tersebut untuk memonitor keamanan para jamaah yang melaksanakan ibadah haji .[detik.news]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini