Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh saat ini sedang mendalami dan mengungkap motif akibat tewasnya Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) WP, yang tewas diduga akibat melakukan tindakan bunuh diri, dengan menggunakan senjata api genggam jenis taurus dengan amunisi lima butir peluru, yang merupakan senpi milik Briptu WP sendiri. Briptu WP menembak dirinya sendiri pada bagian kepala sebelah kanan, di rumahnya sendiri, Kamis 25 Agustus 2022, di Peudawa, Aceh Timur sekira pukul 16.30 WIB.

Tim dari Bid Propam saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana Briptu WP ditemukan tewas bersimbah darah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menerangkan dari hasil otopsi sementara, tidak adanya ditemukan luka lain di tubuh korban, melainkan hanya satu tembakan pada bagian kepala kanan atas hingga menembus kepala bagian kiri. Winardy juga menambahkan, dari hasil olah TKP, telah mengamankan satu pucuk senjata api genggam yang dipakai oleh korban serta sejumlah amunisi lainnya.

“Yang bersangkutan ditemukan meninggal dengan luka tembakan, Tim Inafis sudah melakukan olah TKP waktu kejadiannya pada tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 WIB pada saat pertama kali ditemukan. Dan kita kedepankan Crime Scientific Investigation kita benar-benar meneliti dan kemudian akhirnya Tim Inafis pada malam sampai pagi tadi penumuan dugaan serbuk/pecahan ditangan korban yang kemudian sudah diambil dan akan kita kirimkan Labfor di Medan untuk menentukan apakah serbuk/serpihan tersebut adalah hasil tembakan“ kata Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini