Banda Aceh- Pujatvaceh.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh kembali menemukan dan menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar bersubsidi (BBM) jenis solar, di kawasan permukiman warga, desa Meunasah Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti drum-drum yang berisikan solar, mobil penumpang L-300 yang sudah dimodifikasi, mesin pompa dan selang minyak, serta sebanyak 600 liter BBM di temukan di lokasi penimbunan, yang sudah berjalan satu tahun itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga sudah mengantongi identitas pelaku dan akan segera di proses.
“Kita sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 12 unit tangki minyak dengan kapasitas 1 ton, mesin pompa, dari informasi usaha ini sudah berjalan satu tahun dan kita juga sudah mengantongi identitas pelaku akan segera kita proses,” Kombes Pol Sony Sanjaya, Dirreskrimsus Polda Aceh.
Terhadap kasus ini, Polda Aceh masih terus mendalami, apakah ada permainan di SPBU, dan penggerebekan ini merupakan kasus ke 22 yang di ungkap oleh Polda Aceh.