Tangerang – Pujatvaceh.com – Belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Tangerang, mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena luka sabetan senjata tajam. Belasan tersangka berhasil di tangkap oleh Aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. pelaku tawuran berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Jumat, mengatakan aksi tawuran remaja itu terjadi pada minggu , 24/9/2023.
Dari peristiwa itu, sebanyak delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan yang melakukan pembacokan korban berinisial FT (24).
Selain itu, polisi juga menangkap 10 orang remaja dari pihak korban berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).
“Kedelapan pelaku kami tangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk 10 orang remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan bahwa remaja itu melakukan tawuran setelah janjian melalui akun media sosial antarkedua kelompok.
Untuk empat orang yg diduga pengelola akun medsos (admin) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, karena memposting ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan. Kapolres Zain mengungkapkan kasus ini diungkap berawal dari laporan keluarga korban yang menyatakan bahwa adiknya berinisial FT meninggal dunia akibat dari aksi begal.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja.
Sumber : antaranews.com
Foto : Antara/Azmi Samsul Maarif






