Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Polda Aceh setelah melakukan pengembangan dan perburuan terhadap orang orang yang terlibat dalam aksi penembakan 2 warga Indrapuri, Aceh Besar yakni Maimun (38) dan Ridwan (38) beberapa waktu lalu, akhirnya 1 tersangka lagi yang berhasil dibekuk yakni AB alias Toke Wir yang merupakan aktor intelektual dalam kasus penembakan itu.
Toke Wir terindikasi mendanai aksi brutal tersebut dengan membelikan 2 unit handphone untuk alat komunikasi saat akan beraksi. Toke wir juga merupakan salah satu pimpinan partai lokal di kabupaten/kota di Aceh. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6) pagi.
Winardy juga mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menembak, murni karena dendam pribadi antara Toke Wir dan korban Ridwan. Dari hasil pemeriksaan Toke Wir, Winardy menjelaskan bahwa korban Ridwan semasa hidupnya sering mengganggu tempat usaha kilang kayu Toke Wir.
Namun nahasnya saat kejadian penembakan, Ridwan yang menjadi target malam itu sedang bersama 1 korban lainnya yakni Maimun, sehingga pelaku menembak Maimun untuk menghilangkan saksi mata.
Saat ditanyai gangguan apa yang dilakukan oleh korban terhadap tempat usaha pelaku, Winardy hanya menjawab masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, begitu juga dengan jenis senjata yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.
“TW ini adalah sebagai otak pelaku atau dalang penembakan yang memberikan dana kepada pelaku sebelumnya yang sudah kita tangkap, dengan memberikan dua HP. Motif TW ini sendiri adalah dendam karena salah satu korban inisial R sering mengganggu kegiatan atau usaha TW,” kata Kombes Pol Winardy.