Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Mas Aceh Barat

Aceh Barat – Pujatv.com Tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Kodim 0105/Aceh Barat, serta unsur masyarakat menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak pada kerusakan lingkungan, khususnya aliran sungai.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun penambang. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang yang diduga digunakan untuk mengeruk material di aliran sungai.

Aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut tidak hanya merusak aliran sungai, tetapi juga menyebabkan kerusakan hutan dan bukit di wilayah setempat.
Selain mengamankan sejumlah alat bukti, petugas juga membakar gubuk kayu yang diduga digunakan sebagai tempat peristirahatan para penambang ilegal agar tidak lagi dimanfaatkan.

Polisi menegaskan, penambangan emas tanpa izin merupakan tindak pidana. Penindakan akan terus dilakukan guna melindungi lingkungan serta mencegah aktivitas serupa terulang di kemudian hari.





