Polres Aceh Barat periksa 22 saksi terkait kebakaran lahan gambut

Aceh Barat – Pujatv.com : Polisi terus mendalami kasus kebakaran lahan gambut yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat telah memeriksa sebanyak dua puluh dua orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari warga setempat, kepala dan aparatur desa, pemilik lahan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui awal mula terjadinya kebakaran lahan gambut yang terjadi di wilayah Ujong Berasok, Desa Lapang, dan Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Sementara kondisi kebakaran lahan gambut di Aceh Barat saat ini terus meluas dan telah memasuki hari kesembilan. Namun api belum juga berhasil dipadamkan sepenuhnya akibat kondisi lahan yang kering serta sulitnya akses menuju lokasi kebakaran.

Berdasarkan data sementara, terdapat puluhan titik panas atau hotspot yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Lapang, Suak Raya, dan Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, serta Desa Cot Mesjid dan Desa Cot Seumeureung, Kecamatan Sama Tiga.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran lahan gambut tersebut.

Selain melakukan penindakan secara hukum, polisi juga melaksanakan patroli secara rutin di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran lahan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan gambut, khususnya untuk membuka lahan perkebunan sawit baru.
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan kebakaran serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.





