Aceh Besar – Pujatvaceh – Polres Aceh Besar berhasil mengungkap sejumlah kasus di tahun 2022 yang terjadi di wilayah hukum Aceh Besar. Hal itu diungkap Kapolres Aceh Besar saat memimpin konferensi pers mengenai capaian kinerja Polres Aceh Besar sepanjang tahun 2022 yang digelar di Mapolres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, Carli Syahputra Bustamam mengatakan bahwa tindak pidana  yang terjadi di tahun 2022 meliputi trend kriminalitas yaitu kejahatan dengan total sebnyak 128 kasus, 83 kasus diantaranya berhasil diselesaikan.

Dari kesekeian kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2022 tersebut,terdapat 6 kasus paling menonjol yaitu kasus tindak pidana penculikan anak, penemuan senjata api (senpi) illegal, tindak pidana minyak dan gas (migas), ilegal logging, tindak pidana korupsi dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selanjutnya juga terdapat 62 kasus terkait narkotika, dengan penyelesaian mencapai 48 kasus serta  jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi yang ditangani oleh Satlantas Polres Aceh Besar di tahun 2022 sejumlah 256 kasus.

Menurut Kapolres Aceh Besar, dari keseluruhan kasus di tahun 2022 tersebut sebanyak 45 kasus masih berjalan karena masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan saksi.

“Dalam tahun ini penanganan kasus oleh Polres Aceh Besar terjadi peningkatan sebanyak 65%, jadi Alhamdulillah karena penyelesaian kasus jauh lebih banyak,” kata Carlie.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini