Lhokseuamawe – Pujatvaceh.com – Kegiatan pendidikan, pelatihan dan sosialisasi kode etik jurnalistik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara- Lhokseumawe ini diikuti oleh puluhan kepala sekolah, lembaga pemerintahan, mahasiswa dan sejumlah mitra kerja wartawan yang ada di daerah tersebut.
Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, Sayuti Achmad mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada stakeholder terutama kepala sekolah dan sejumlah lembaga lainnya tentang kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya edukasi itu perlu dilakukan, karena sejauh ini banyak laporan dari berbagai pihak tentang hadirnya wartawan yang dinilai bekerja tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Sehingga ke depannya semua mitra bisa lebih cerdas dalam menghadapi wartawan di lapangan. Pelatihan ini diisi oleh Praktisi Pers Indonesia (Muhammad Syahrir) dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Aceh (Tarmilin Usman)
“Jadi dalam hal ini kita terpanggil untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Pers melalui program ini karena, di lapangan kita tidak mau ada benturan antar elemen masyarakat dengan pers hanya karena beberapa oknum wartawan yang mungkin bertindak di luar jalur kode etik jurnalistik,” ujar Sayuti Achmad.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat memahami tentang tugas dan fungsi wartawan sehingga ke depannya mereka dapat bermitra dengan baik serta tidak alergi dengan kehadiran wartawan.