Setelah adanya wacana penghapusan data kendaraan bermotor  yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama dua tahun, para pemilik kendaraan bermotor menyambangi Kantor Samsat Lhokseumawe, untuk membayar pajak kendaraan.

Selain itu, untuk memaksimalkan pelayanan, pihak Samsat Lhokseumawe juga akan menggelar kegiatan pelayanan pajak secara door to door dengan cara menyambangi rumah warga. “ Samsat Lhokseumawe mulai hari ini melakukan program Samsat door to door, dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat yang menunggak pajak untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut. Tim akan menyebar di wilayah kerja samsat Lhokseumawe dengan sasaran kendaraan instansi pemerintah baik jajaran kota Lhokseumawe, kecamatan dan desa.” Ujar Chaidir.

Kepala UPTD wilayah V BPKA  atau Samsat kota Lhokseumawe, Chaidir mengatakan, saat ini angka kendaraan yang telah membayar pajak sebanyak 28.739 unit atau mencapai 21,66% , dari jumlah potensi kendaraan yang ada di kota Lhokseumawe yaitu 132.680 unit.

Sehingga kedepan pihaknya terus melakukan sosialisasi wajib pajak untuk mengantisipasi penghapusan data kendaraan.

Untuk diketahui, jika wacana pemerintah yang akan menghapus data kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama dua tahun diberlakukan, maka wilayah kota Lhokseumawe, diperkirakan akan mencapai seratus ribuan kendaraan atau 60 persen dari potensi kendaraan yang ada, akan dikenakan sanksi tersebut, atau akan menjadi kendaraan bodong.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini