Calang – Pujatvaceh.com – Petugas Satpol PP Aceh Jaya bersama tim terpadu kembali menjaring 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Krueng Sabee.
Seperti yang dilansir dari Serambinews.com, Sementara beberapa kawanan sapi dalam Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya lolos dari sergapan petugas, Selasa (1/8/2023). Dalam penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, petugas Satpol PP Aceh Jaya turut dibantu TNI/Polri.
Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan, sejumlah ternak terjaring petugas saat melakukan penertiban di seputaran Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti pada Selasa 1 Agustus 2023.
Selama ini, ternak yang bebas berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum lainnya sangat meresahkan masyarakat khususnya penguna jalan. Bahkan salah satu penyebab kecelakaan di Aceh Jaya diakibatkan oleh hewan ternak.
Hamdani menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik agar tidak membiarkan hewan peliharaannya bebas berkeliaran, sehingga menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Petugas akan terus menyasar ke seluruh wilayah di kabupaten setempat. Karena hal itu merupakan prioritas Satpol PP untuk menciptakan jalan raya bersih dari gangguan ternak dan menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
“Sebelumnya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat/peternak di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya agar mereka tidak membiarkan ternak berkeliaran di jalan raya dan tempat-tempat fasilitas umum,” ujar Hamdani, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat.
Hamdani juga mengimbau kepada seluruh peternak di Aceh Jaya agar mengkandangkan ternak dan tidak melepas secara bebas di jalan raya.