Bireuen – Pujatvaceh.com – Satpol PP membongkar secara paksa pedagang kaki lima yang berjualan di tempat terlarang, mereka sudah diingatkan selama lima hari yang lalu, baik secara lisan dan secara tulisan, namun tidak memperdulikan peringatan tersebut.

Selain ditertibkan, ada juga kios pakaian yang dibongkar lantaran berada di trotoar yang diperuntukkan sebagai tempat tanaman bunga. Saat pembongkaran dilakukan, tidak ada perlawanan dari pedagang.

Eksekusi itu menjadi pusat perhatian warga Kota Bireuen saat melintas di jalan T Hamzah Bendahara, di depan Rumah Sakit Umum Dokter Fauziah, Bireuen,

Kasatpol PP/WH Bireuen, Chaidir Abed mengatakan, pihaknya telah menyurati para pedagang agar tidak berjualan di tempat yang telah dilarang, namun upaya itu tidak digubris, sehingga dilakukan penindakan. Dirinya juga berharap kepada semua warga Bireuen, untuk memberikan edukasi kepada pedagang agar jangan berjualan di tempat yang sudah dilarang, karena merusak pemandangan keindahan Kota Bireuen.

“Melakukan penertiban khususnya di Jalan T Hamzah Bendahara di aspal maupun di trotoar serta di taman. Sebelumnya pihak camat sudah memberitahukan peringatan kepada seluruh pedagang kaki lima yang ada di ruas jalan T Hamzah Bendahara dengan limit waktu 3 kali 24 jam. Jalur ini memang tidak boleh berjualan karena ini jalur pelayanan ke rumah sakit” ujar Chaidir Abed, SE, Kasatpol PP/WH Bireuen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini