Bireuen – Pujatvaceh.com – Petugas Satpol PP menyisir satu persatu rak pedagang yang berjualan di tempat terlarang, petugas menaikan rak milik pedagang ke mobil untuk dibawa ke kantor kecamatan Peudada.

Penertiban rak pedagang tersebut turut dibantu aparat kepolisian dan TNI di kecamatan setempat untuk kelancaraan penertiban, petugas Satpol PP mengaku sudah beberapa kali mengingatkan pedagang namun tidak pernah dihiraukan, bahkan sudah berjalan selama enam bulan di berikan peringatan.

“Secara bertahap baik lisan ataupun tulisan , kami telah sampaikan kepada mereka (pedagang) tapi tidak diindahkan instruksi yang kami sampaikan. Ini (rak sitaan) kita bawa ke kantor Camat,nanti kita buat surat pernyataan untuk tidak berjualan di tempat itu lagi”, ujar M. Yusuf, Camat Peudada kepada Puja tv.

Camat Peudada M. Yusuf mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyurati penjual namun tidak kunjung dibongkar, pembongakaran dini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini