NAGAN RAYA – PUJATVACEH – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Senin (14/12) kemarin, menyelenggarakan Sosialisasi sekaligus Training of Trainer (ToT) e-Kinerja (elektronik kinerja) bagi PNS dilingkup Pemkab setempat.

Kabag Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, SE, selaku ketua panitia melaporkan, sosialisasi dan ToT tambahan penghasilan pegawai (TPP) melalui e-Kinerja ini dihadiri 158 peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Tahap awal penerapan e-Kinerja akan diuji coba pada delapan OPD, yaitu Setdakab, BPKD, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Disdukcapil, DPMPTSP dan Diskominfotik.

Bupati Nagan Raya H. M. Jamin Idham, SE, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Ir. H. Ardimartha, mengatakan, penerapan e-Kineja merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government), disamping untuk memudahkan para pegawai dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai kinerja PNS yang ada akhirnya akan mendasari pemberian tambahan penghasilan pegawai secara adil.

Selain itu, penerapan e-Kinerja juga bertujuan mempermudah pejabat struktural dalam proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja serta penilaian perilaku kerja staf atau bawahannya.

Dalam ToT tersebut rasumber utama adalah Asisten Administrasi Umum Sekdako Banda Aceh, Drs. Tarmizi Yahya, MM, menjelaskan, aplikasi e-Kinerja ini merupakan inovasi yang dibangun secara mandiri oleh Pemko Banda Aceh sejak 2012 lalu dan telah menjadi “best practice” bagi daerah lain dalam melakukan penilaian kinerja PNS.

Slogan dari aplikasi ini adalah “tulis apa yang anda kerjakan dan kerjakan yang anda tulis”. E-Kinerja ini sendiri merupakan mekanisme penilaian kinerja PNS yang menjadi dasar dalam pemberian tunjangan prestasi kerja PNS sebagai amanah Undang-Undang no. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan Dokumen Perjanjian Kerjasama Aplikasi e-Kinerja antara Pemko Banda Aceh dengan Pemkab Nagan Raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini