Aceh Timur – Pujatvaceh.com Pertamina EP Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi menutup sumur minyak tradisional ilegal di Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur tepatnya di Desa Mata Ie. Sumur minyak yang ditutup tersebut merupakan sumur minyak yang terbakar pada Jum’at (11/03/2022) lalu hingga merenggut nyawa.

Penutupan tersebut dilakukan atas permintaan dan arahan pemerintah Kabupaten Aceh Timur guna tidak terulang lagi insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Urseno Dwi P, Humas PT. Pertamina mengatakan, penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing.

Menurutnya, kegiatan penutupan sumur tersebut telah berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dari Forkompimda Aceh Timur bekerja sama dengan BPMA dan SKK Migas selaku pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas.

“Untuk teknisnya kita harapkan bisa berlangsung lama supaya kita bisa meminimalisir terjadinya korban jiwa lagi,” kata Urseno.

Sementara itu, Mukhtardin, Camat Rantau Peureulak mengatakan, langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah wajib menjaga keamanan dan keselamatan masyarakatnya.

“Pertamina, Pemerintah Daerah juga TNI-Polri hadir secara bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini jadi kita tutup agar tidak terulang lagi. Di sisi lain pemerintah daerah tetap memberikan kesejahteraan kepada rayat,” ujar Mukhtardin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini