BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Konferensi pers akhir tahun yang di gelar di Aula Machdum Sakti Polrestabes Banda Aceh, Senin (28/12/2020). Kegiatan rutin setiap akhir tahun ini merupakan bentuk pertanggung jawaban Polresta Banda Aceh kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Banda Aceh kombes Pol Trisno Riyanto, SH menjelaskan, terhitung sekak awal Januari hingga Desember 2020 ini, kasus yang menonjol di wilayah Kota Banda Aceh adalah/ kasus pencurian kendaraan bermotor, pemerkosaan, serta penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus kriminal, Polresta menangani 1.382 pada tahun ini, terjadi penurunan sebanyak 10.08% di bandingkan tahun 2019 lalu.
Sedangkan untuk penyelesaian perkara pada tahun ini naik hingga 17.69% di bandingkan tahun 2019. Untuk kasus pemerkosaan, Kapolres mengatakan, bagi pelaku kekerasan seksual, selain di beri hukuman cambuk juga dikenai hukuman kurungan.
“Untuk mewujudkan hal ini, kita telah bersinergi dengan pihak terkait serta bantua dari masyarakat” ujarnya.
Untuk kegiatan kedepan dalam hal pelaksanaan pergantian tahun baru, Kapolresta berharap, untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif yang saat ini sudah aman dan tentram.