Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Kaway 16, memblokir akses jalan menuju ke perusahaan tambang batu bara, milik PT. Prima Bara Mahadana atau PT PBM, di Desa Batu Jaya, Kecamatan Kaway 16, Kabupaten Aceh Barat. Pemblokiran tersebut, diduga akibat adanya penyerobotan ratusan hektare tanah adat Ulee Balang, yang diklaim milik perusahaan tambang batu bara PT PBM.

Sebelumnya tanah adat tersebut, telah dihibahkan oleh pemegang mandat Ulee Balang Kaway 16, untuk permukiman penduduk transmigrasi, dengan luas mencapai 600 hektare lebih. Namun, sekitar 100 hektare lebih lahan warga yang berada di kawasan pertambangan telah diklaim oleh PT. PBM, tampa persetujuan warga.

Warga yang kesal langsung memblokir badan jalan dengan tanah menggunakan satu unit alat berat untuk melakukan penimbunan. Kemudian di atas tumpukan tanah dipasang satu lembar spanduk, sebagai bentuk protes atas aktivitas perusahaan, dengan bertuliskan tuntutan dan peringatan.

Pemblokiran badan jalan itu, merupakan bentuk kekecewaan warga kepada pihak PT PBM, yang hingga saat ini belum meberikan hak masyarakat yang lahan adatnya digunakan sebagai pertambangan batu bara di kawasan tersebut. Selain itu, warga mendesak pihak perusahan untuk segera membayar upah 60 pekerja lokal, yang selama tiga bulan bekerja belum menerima gaji dari PT PBM.

“Ada beberapa kali kami konsultasi dan demo menuntut hak masyarakat dan ini sudah yang ke empat kalinya, kami meminta kepada pihak perusahaan untuk bermusyawarah dan mufakat dengan kami tetapi mereka tidak mengindahkan apa yang kami minta, kami minta hak adat, hak masyarakat, staf para pekerja dan juga lahan yang diserobot yang belum dibayar, luas lahannya sekitar 600 hektar. Pembayaran gaji pekerja sudah menunggak selama 3 bulan dan masyarakat mengadu kepada forum aliansi masyarakat Kaway 16 dan meminta tolong bagaimana solusinya supaya ya gaji mereka dibayar, untuk total pekerja sebanyak 60 orang“ ujar Teuku Agam Istiqafar, Ulee Balang Kaway 16.

Pemblokiran akses jalan perusahaan tambang batu bara ini akan terus dilakukan warga, hingga seluruh tuntutan yang disampaikan warga dipenuhi oleh pihak perusahaan batu bara PT PBM. Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Aceh Barat, Samsi Barmi, mengatakan pihaknya bersama komisi terkait akan turun langsung ke lokasi tambang, dan dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak manajemen PT PBM, untuk dimintai penjelasan terkait tanggung jawab perusahaan terhadap tanah warga.

“Kita mungkin dari komisi terkait akan turun dan mengecek kembali bagaimana yang sebetulnya dan bagaimana semestinya yang terjadi supaya jangan hanya mendengar dari sebelah pihak, kita menunggu laporan dari komisi dulu apabila nanti membutuhkan dipanggilkan maka akan kita panggil“ kata Samsi Barmi, Ketua DPRK Aceh Barat.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments