Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Para pedagang kaki lima (PKL) di jalan Suka Ramai, Kecamatan Banda Sakti, kota Lhokseumawe,  mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota setempat, Selasa siang.  Untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat terkait penolakan rencana relokasi lapak pedagang yang dilakukan pemerintah, karena dinilai merugikan para pedagang.

Kedatangan para pedagang disambut Wakil Ketua DPRK T. Sofianus alias Pon Cek dan Wakil Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra.

Koordinator lapangan, Anwar Wahab mengatakan, para pedagang bukan tidak menerima peraturan dari pemerintah, melainkan pihaknya tidak ingin digusur begitu saja mengingat  sebagian pedagangan sudah berjualan di lokasi tersebut sejak puluhan tahun lalu.

Mereka meminta agar pemerintah sebaiknya melakukan penataan,   karena jika dilakukan pemindahan ke tempat lain maka dinilai tidak strategis.

Sehingga para pedagang mendatangi kantor DPRK untuk mengadu nasib, agar DPRK dapat mencari solusi terkait permasalahan yang dialami para pedagang kaki lima ini.

“Kami tidak menolak peraturannya, tapi kalau kami dipindahkan ketempat yg lain, belum tentu diterima disana. Tapi kalau seumpama harus pindah dan tidak dapat titik temu, kami minta difasilitasi seperti jalan harus memadai, lampu penerangan,” ujar Anwar Wahab, salah satu pedangan kaki lima.

Sementara Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus menyebutkan jika ada permasalahan yang sangat krusial mengenai permintaan pemindahan lapak pedagang.Sehingga pihaknya meminta waktu kepada para pedagang untuk mencari solusi terlebih dahulu dengan Pemko Lhokswumawe.

“Pertama ,kami meminta waktu dan mempelajari skema pemerintah karena yang kita ketahui hari ini mereka (pedagang) tidak boleh berjualan. Nah, setelah kita dapat laporan dari pedagang, ada 3 tempat relokasi yang disediakan, namun belum memenuhi syarat sebagaimana  tempat usaha itu,” ujar T.Sofianus.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini