
Aceh Barat – PUJATVACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat, mensinyalir adanya pasokan bahan bakar minyak dari PT. Pertamina untuk para penambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat.
Adanya dugaan tersebut dikarenakan pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat setempat, terkait adanya mobil tanki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) melakukan pembongkaran minyak ke penambang.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, ada beberapa unit mobil tanki yang masuk kesana secara bergantian.”, Kata Hamdani Ketua YARA Aceh Barat, Senin (26/04).
Menurut Hamdani, jika tidak ada pasokan minyak dalam skala besar sudah pasti para penambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat tersebut tidak dapat beroperasi. Karena setiap alat berat yang beroperasi pasti membutuhkan BBM, baik untuk menghidupkan escavator, beko maupun asbuk.
Selain itu, YARA juga mendapatkan beberapa data berupa foto mobil dengan paduan warna putih biru. Di mobil tersebut bertuliskan nama sebuah perusahaan mitra PT Pertamina dalam penyaluran minyak industri. “Yang kita tahu mobil berpadu putih biru itu adalah minyak industri, dan biasanya minyak industri itu di beli langsung ke pertamina.” Ujar Hamdani.
“Jika hanya mengandalkan minyak yang dibeli di SPBU, pertanyaannya apakah mungkin mencukupi. Jikalaupun mencukupi ada berapa SPBU yang menyediakannya. Karena untuk beroperasi satu alat berat hingga satu bulan, saya yakin tidak cukup seratus atau dua ratus liter. Ditambah lagi yang kami dengar bahwa jumlah alat berat yang beroperasi itu mencapai ratusan alat ada dilokasi tambang.” Jelas Hamdani.
Hamdani menambahkan, jika pun ada pasokan minyak secara minyak subsidi yang dibeli dari SPBU Aceh maka tidak akan cukup, akan tetapi juga pasokan dari SPBU provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, YARA mendesak pihak PT Pertamina dapat membuktikan jika memang tidak terlibat mendukung pasokan minyak dalam skala besar bagi para penambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat dengan melakukan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
PT Pertamina juga berhak mengambil tindakan jika menemukan banyaknya drum minyak penampung solar skala besar yang dicurigai dikawasan-kawasan yang berdekatan dengan lokasi tambang.
Hamdani menegaskan bahwa jika hal ini tidak dilakukan berarti pihak Pertamina tidak bisa menyangkal, bahwa selama ini juga ikut mendukung adanya pasokan minyak ke penambang emas ilegal di wilayah Aceh Barat.