LhokseumawePujatvaceh.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali meniadakan takbir keliling maupun pawai obor bersama, pada malam perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, yang ditetapkan pada 20 JULI 2021 mendatang.

Kebijakan itu diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19, karena kegiatan tersebut dianggap dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Meskipun takbir keliling dilarang, namun pemerintah tetap memperbolehkan kegiatan takbiran di dalam masjid, di desa masing-masing.

Kepala Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Teungku Misran Fuadi mengatakan, anjuran tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha, Dan Pelaksanaan Qurban.

Menurutnya, pemerintah juga akan membentuk dua tim takbir sebelum isya dan sebelum shalat Idul Adha untuk dikumandangkan di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe.

“Takbir sebagaimana edaran dari pada gubernur kita merujuk dari sana juga tidak diperkenankan dengan alasan Covid ini. Jadi pawai takbir tidak digelar oleh pemerintah tapi pemerintah berharap sangat kepada masyarakat bertakbir artinya bertakbir dimesjid-mesjid sendiri,” ujar Tengku Misran Fuadi, Kepala Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.

Ditengah pandemi covid-19 saat ini, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mendekatkan diri dengan ibadah, serta banyak bermunajat kepada allah SWT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini