Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe, Dua Kurir Ditangkap

Lhokseumawe – Pujatv.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand–Indonesia melalui jalur laut di perairan Aceh.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan selama hampir dua bulan. Berdasarkan informasi yang diterima, jaringan penyelundup diduga akan menjemput narkotika menggunakan kapal nelayan atau boat jenis oskadon di perairan perbatasan Indonesia–Thailand.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat membentuk dua tim yang bertugas melakukan pemantauan di laut dan darat. Pengawasan dilakukan secara tertutup di kawasan pesisir Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dengan memonitor aktivitas kapal maupun kendaraan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Operasi mencapai puncaknya pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah petugas memperoleh informasi mengenai sebuah mobil Honda HR-V berpelat BK 1975 ACH yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat menuju jalan utama.

Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya menghentikannya di Jalan Meuraksa, Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Saat hendak diperiksa, dua pria yang berada di dalam mobil sempat melarikan diri ke area semak-semak di sekitar lokasi. Namun, setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan. Kedua tersangka diketahui berinisial JF dan Z.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 karung berisi 325 kilogram sabu yang diangkut menggunakan mobil tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, mengatakan luasnya wilayah perairan Aceh menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan dan penindakan penyelundupan narkotika maupun barang ilegal lainnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan melalui jalur laut. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan merugikan negara.

Bambang juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkoba karena iming-iming uang. Ia menegaskan bahwa pelaku tindak pidana narkotika dapat dijerat dengan hukuman yang sangat berat, termasuk pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku.





