Warga Beutong Ateuh Tolak Tambang, Bentuk Otoritas Adat

Nagan Raya – Pujatv.com Warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas di wilayah mereka. Penolakan tersebut disampaikan delapan bulan setelah kawasan itu dilanda banjir bandang, yang hingga kini masih menyisakan proses pemulihan bagi masyarakat.
Penolakan disampaikan dalam Sidang Rakyat Beutong yang digelar di Gampong Blang Meurandeh. Dalam forum yang dipimpin tokoh masyarakat Teungku Malikul Aziz atau Abu Kamil itu, warga dari empat gampong mendeklarasikan pembentukan Otoritas Adat Beutong sebagai langkah melindungi tanah warisan, kawasan adat, dan ruang hidup masyarakat dari ancaman aktivitas pertambangan.

Menurut Abu Kamil, pembentukan Otoritas Adat Beutong merupakan upaya masyarakat mempertahankan hak atas tanah leluhur sekaligus mendorong pemerintah mencabut izin usaha pertambangan yang telah diterbitkan. Masyarakat juga meminta pemerintah mengakui keberadaan otoritas adat tersebut sebagai bagian dari warisan dan tatanan adat Aceh.
Warga menilai kebutuhan yang paling mendesak saat ini bukanlah pembukaan tambang, melainkan percepatan pemulihan pascabencana, penyediaan hunian yang layak, serta dukungan terhadap mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil perkebunan seperti kemiri, pinang, dan kakao.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat mengancam sumber air, lahan pertanian, dan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.
Bagi masyarakat Beutong Ateuh, pembentukan Otoritas Adat bukan sekadar bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga menjadi simbol upaya mempertahankan identitas, tanah warisan, dan sumber penghidupan yang telah dijaga secara turun-temurun.





