Langsa – Pujatvaceh.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRK Langsa pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka mendesak Ketua DPRK Langsa untuk membongkar adanya indikasi perekrutan anggota KIP Kota Langsa yang diduga melakukan kecurangan.

Dalam unjuk rasa tersebut, Koordinator Lapangan Said Zahirsyah, menyampaikan beberapa tuntutan, yakni :

  1. Pimpinan DPRK Langsa untuk segera menghentikan dan memerintahkan Komisi I melalui Panmus untuk segera membentuk Tim Khusus Rekrutmen Calon Komisioner KIP Kota Langsa karena yang sudah diseleksi tidak boleh lagi diumumkan karena sudah melebihi 5 hari kerja, sehingga membuka kembali harapan masyarakat untuk menjadi calon Komisioner KIP Kota Langsa dan berkompetisi secara fair dan objektif.
  2. Jika petisi ini tidak direalisasikan dalam kurun waktu 3 hari, maka pihaknya akan turun kembali dengan massa aksi yang lebih besar.

“Di DPR sendiri ada petisi yang kami sampaikan polemik tentang rekrutmen komisioner KIP yang berlarut-larut sampai sekarang, kita duga ada permainan dari oknum-oknum tertentu meskipun segelintir yang mencoba mempolitisir ini hingga semua orang-orang titipan bahkan juga orang-orang bayaran yang bisa kesitu, dan ini telah menciderai demokrasi dan menutup peluang masyarakat untuk juga berkompetisi disana secara sehat, sehingga kita menuntuk dihentikan dan nama yang dihasilkan itu gugur dia demi hukum“ kata Said Zahirsyah, Koordinator Lapangan.

Sementara itu, dihadapan pendemo, Maimul Mahdi menyatakan bahwa secara aturan Komisi I DPRK Langsa sudah melaksanakan tahapan rekrutmen sesuai dengan aturan yang ada, yakni berdasarkan Qanun No. 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh No. 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

Hanya saja ada kendala pada saat Panmus dan pihaknya akan segera menyelesaikan dengan baik, ini berarti tahapan sudah baik hanya tinggal sedikit lagi tuntas.

“Persoalan perekrutan KIP Kota Langsa, namun kita menerima setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun hal-hal yang mereka tuntut ini akan kita lihat perkembangan seperti apa, karena proses perekrutan sudah dilaksanakan oleh Komisi I sesua dengan Qanun yang ada No. 6 Tahun 2018 yaitu memang disitu diatur komisi yang memang membidangi hukum pemerintahan dan politik yaitu Komisi I dan mereka sudah bekerja, sebenarnya hasilnya sudah diserahkan pimpinan kepada kami, cuman ini terbentur diproses tahapan Panmus dan Paripurna dan mungkin kami akan berkoordinasi kembali di parlemen nantinya“ tutur Maimul Mahdi, Ketua DPRK Langsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini