Ahmad Marzuki Kembali Jadi PJ Gubernur Aceh 2023-2024
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri, menyerahkan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, di Kemendagri, Rabu (5/7/2023) siang.
JAKARTA–Pujatvaceh.com: Gonjang-ganjing tentang siapa Penjabat Gubernur Aceh akhirnya terjawab sudah , Presiden RI Joko Widodo kembali menunjuk Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki (AM) sebagai Pj Gubernur Aceh masa tugas 2023-2024.
Perpanjangan tugas Achmad Marzuki itu ditandai penyerahan Surat Keputusan Presiden (Keppres) atau SK baru di Kemendagri.
Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, siang ini, Rabu, 5 Juli 2023.
“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.(*)





