Wawancara dengan Kombes Pol Dicky Sondani, Direktur lalulintas (dirlantas) Polda Aceh Minta Warga Ikut Himbauan Pemerintah Tidak Mudik Lebaran 2021.

Banda Aceh- PUJATVACEH- Terhitung sejak tanggal 6 Mei kemarin, seluruh wilayah perbatasan Aceh- Sumatera Utara mulai diberlakukan penyekatan di pintu masuk dari dan luar Aceh. Hal ini sesuai instruksi pemerintah terkait larangan untuk tidak mudik.

Kepolisian Daerah Aceh bersama TNI dan dinas terkait mulai melaksanakan tugas yang bertujuan untuk menekan potensi penyebaran dan pembentukan claster baru covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.

Penyekatan dilakukan dengan menyiagakan 2.357 personil gabungan pada 59 pos pengamanan operasi ketupat seulawah 2021.

Terhitung pada tanggal tersebut, seluruh armada angkutan umum tidak dibenarkan lagi membawa penumpang, baik antar provinsi maupun antar kabupaten/kota di seluruh Aceh, kecuali perjalanan urgensi, namun tetap harus melengkapi surat-surat seperti surat bebas Covid-19.

“Tindakan ini dilakukan mengikuti aturan pemerintah yang telah ditetapkan tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sekaligus upaya pengendalian penyebaran Covid-19.”, Kata Kombes Pol Dicky Sondani, Direktur lalulintas (dirlantas) Polda Aceh.

Bagi kendaraan umum dan pribadi yang kedapatan melanggar, petugas di pos-pos penjagaan akan menginstruksikan para supir untuk melakukan putar balik arah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini